Putriku, ayah bangga dengan dirimu. Engkau telah menjadi seorang pribadi yang
mandiri, tangguh dan memiliki prinsip hidup. Tak banyak wanita saat ini yang
memiliki kepribadian seperti dirimu. Dengan akhlak dan cara berpakaianmu, engkau
termasuk wanita-wanita minoritas akhir zaman yang masih memegang teguh nilai-nilai
budaya ketimuran dan syariat agama. Tak mudah memang menjadi seperti dirimu
yang ayah lihat sekarang ini. Perjuangan dengan penuh kesabaran dan keyakinan
membuat dirimu semakin kuat.
Putriku, tak terasa waktu berjalan begitu cepat. Sepertinya baru beberapa hari yang lalu ayah menggendong dan bercerita tentang banyak hal kepada dirimu saat dirimu duduk di bangku sekolah taman kanak-kanak. Kini dirimu telah dewasa dan tentu ingin membina rumah tangga bersama lelaki pilihanmu. Tetaplah seperti ini putriku, yang senantiasa teguh memegang syariat agama dan berakhlak mulia, hingga ayah dapat mengantarkan dirimu ke pintu pernikahanmu. Untuk itu ayah ingin berpesan padamu, bahwa lelaki yang memilihmu berarti dirimu istimewa didalam hatinya. Dirimupun berhak untuk menilai dan mempertimbangkannya.
Saling mengenal diri dan keluarga besar dengan cara yang syar’i, hingga kalian dapat mengetahui pribadi dan keluarga besar. Selanjutnya bila dirimu menerima lamarannya, berarti kalian telah siap untuk menerima segala kelebihan dan kekurangan masing-masing pribadi. Sampai kalian memantapkan diri untuk melaksanakan pernikahan, berarti kalian telah siap untuk bertekad saling mencintai, mengasihi, mengingatkan serta saling menolong dalam kebaikan.
Putriku, bila nanti dirimu telah menjadi seorang istri, taatilah suamimu. Patuhi semua keinginannya untuk menyenangkan dirinya, dukunglah semua aktifitasnya. Ketaatanmu, kepatuhanmu dan dukunganmu tentulah dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Tebarkan senyum, kasih dan sayangmu hanya untuknya disetiap ruang dan waktu. Dan carilah ridhonya, meminta maaflah padanya, jadilah istri yang senantiasa membanggakan dan penyejuk hati suami. Putriku, dirimu tidak sendiri. Allah dan para malaikat akan senantiasa membantumu dalam setiap kebaikanmu kepada suamimu.
Ruang Tanya Jawab
T : Seberapa besar hak suami terhadap istrinya?
J : "Sekiranya aku (boleh) menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang,
tentu aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya" (HR. Tirmidzi).
Ini gambaran besarnya hak suami.
Mohon maaf bila beberapa pertanyaan belum dapat ditayangkan, mengingat
banyaknya pertanyaan yang diterima serta keterbatasan ruang.
Ust. Baihaki Muslim
Pengasuh Klinik Bani SaidArsip Hikmah Baihaki