Mencari pendamping hidup itu dapat dikatakan tidak mudah namun juga kadang
tidak sulit. Banyak teman-teman kita yang sudah bertahun-tahun mencari belahan
jiwanya sebagai pendamping hidupnya, namun belum juga bertemu. Sudah segala
macam cara dan upaya dilakukannya, akhirnya hanya lelah dan letih yang didapatinya.
Namun sebaliknya banyak teman-teman kita juga yang mudah sekali mendapatkan
pendamping hidupnya, bahkan dalam masa-masa pendidikan pun terkadang sudah saling
berikrar untuk berencana hidup bersama.
Sejatinya, sosok pasangan hidup kita itu bukanlah hanya sebagai pendamping hidup hingga akhir hayat, namun tentunya juga sebagai sosok yang selalu membimbing hidup kita. Setiap pasangan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam upaya untuk meluruskan niat dan tujuan dari membangun rumah tangga. Bukan hanya sebagai kewajiban seorang suami untuk membimbing keluarga, namun juga isteri juga memiliki kewajiban untuk mengingatkan suami dan membimbing putra-putri nya, agar arah tujuan membina rumah tangga dapat tercapai.
Memang cantik dan tampan selalu menjadi dambaan setiap insan. Juga tak kalah yang menjadi perhatian adalah harta dan jabatan. Bergairah memang bila sang kekasih memiliki paras wajah cantik atau tampan yang selalu membuat senang setiap kali memandangnya. Nikmat sekali bila sang kekasih memiliki harta berlimpah sehingga memudahkan terwujudnya setiap impian yang diinginkan. Indah nian bila sang kekasih memiliki jabatan tinggi yang dapat membantu setiap urusan dan usaha menjadi lebih mudah tercapai. Itulah perhiasan hidup didunia ini, dan kita pun tidak memungkirinya sebagai alat untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Hidup bersama dalam keindahan dan kebahagiaan karena fisik, harta dan jabatan yang mendukung janganlah membuat keduanya terlena sehingga melupakan tujuan dari pernikahan itu sendiri yaitu untuk menyempurnakan ibadah kepada Allah swt serta menggapai keridhoan-Nya. Itulah perlunya sosok yang bukan hanya sebagai pendamping namun lebih dari itu juga sebagai pembimbing. Bila salah diluruskan olehnya, bila tidak mengerti di ajarinya, bila bertanya di jelaskannya.
Ruang Tanya Jawab
T : Apakah isteri memiliki kewajiban pula untuk membimbing suaminya?
J : Siapa yang memiliki ilmu pengetahuan wajib mengamalkannya. Jadi suami atau
isteri yang memiliki ilmu pengetahuan lebih dari pasangannya, maka wajib ia
mengajarkannya.
Mohon maaf bila beberapa pertanyaan belum dapat ditayangkan, mengingat
banyaknya pertanyaan yang diterima serta keterbatasan ruang.
Ust. Baihaki Muslim
Pengasuh Klinik Bani SaidArsip Hikmah Baihaki